KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) kembali dipanggil Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP (KTP elektronik) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, hari ini (16/10). "Iya (ada Akom)," kata Jaksa KPK Irene Putri ketika dikonfirmasi. Sementara, menurut keterangan kuasa hukum Andi, Samsul Huda, ada empat nama lain yang dipanggil, yakni mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi, politikus Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, Heldi alias Ipon dan Farhati.
Akom dipanggil jadi saksi bagi Andi Narogong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) kembali dipanggil Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP (KTP elektronik) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, hari ini (16/10). "Iya (ada Akom)," kata Jaksa KPK Irene Putri ketika dikonfirmasi. Sementara, menurut keterangan kuasa hukum Andi, Samsul Huda, ada empat nama lain yang dipanggil, yakni mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi, politikus Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, Heldi alias Ipon dan Farhati.