JAKARTA. Mantan ketua DPR Ade Komaruddin diduga ikut kecipratan duit dari skandal megaproyek e-KTP. Kader partai Golkar ini diduga mendapat uang US$ 100.000 dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri."Uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi," ujar jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Akom disebut terima US$ 100.000 dalam kasus e-KTP
JAKARTA. Mantan ketua DPR Ade Komaruddin diduga ikut kecipratan duit dari skandal megaproyek e-KTP. Kader partai Golkar ini diduga mendapat uang US$ 100.000 dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri."Uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi," ujar jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).