KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia akan mengajukan 30 dakwaan terhadap pembuat sarung tangan Brightway Holdings Sdn Bhd dan dua anak perusahaannya, setelah penggerebekan yang menemukan akomodasi pekerja tidak memenuhi standar hukum. Departemen Tenaga Kerja, yang merupakan bagian dari Kementerian Sumber Daya Manusia, melakukan penggerebekan di salah satu pabrik pembuatan sarung tangan di distrik Kajang, tepat di luar Kuala Lumpur, minggu lalu. Saat itu, otoritas tenaga kerja menemukan pekerja yang tinggal di kontainer pengiriman yang sempit dan kotor bertumpuk di belakang lokasi. Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu (23/12) malam bahwa mereka telah menemukan "fasilitas yang tidak memenuhi spesifikasi standar minimum" dan pemberi kerja tidak memiliki sertifikat akomodasi yang layak.
Akomodasi pekerja buruk, Malaysia bakal tuntut pembuat sarung tangan terbesar kedua
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia akan mengajukan 30 dakwaan terhadap pembuat sarung tangan Brightway Holdings Sdn Bhd dan dua anak perusahaannya, setelah penggerebekan yang menemukan akomodasi pekerja tidak memenuhi standar hukum. Departemen Tenaga Kerja, yang merupakan bagian dari Kementerian Sumber Daya Manusia, melakukan penggerebekan di salah satu pabrik pembuatan sarung tangan di distrik Kajang, tepat di luar Kuala Lumpur, minggu lalu. Saat itu, otoritas tenaga kerja menemukan pekerja yang tinggal di kontainer pengiriman yang sempit dan kotor bertumpuk di belakang lokasi. Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu (23/12) malam bahwa mereka telah menemukan "fasilitas yang tidak memenuhi spesifikasi standar minimum" dan pemberi kerja tidak memiliki sertifikat akomodasi yang layak.