KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengakomodasi risiko utang pada tahun depan, pemerintah mengantisipasi depresiasi nilai tukar rupiah hingga 35% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018. Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2019, hal ini mempertimbangkan kondisi perekonomian di tahun 2018 yang cukup volatile dan berpotensi mengulang krisis tahun 2008-2009. “Maka di tahun 2019 diterapkan shock dengan merujuk kondisi krisis dimaksud yaitu depresiasi nilai tukar hingga 35,0% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018 dan kenaikan imbal hasil hingga maksimum 109,0% dari imbal hasil rata-rata di tahun 2018,” tulis pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Senin (20/8).
Akomodasi risiko utang 2019, pemerintah antisipasi depresiasi nilai tukar hingga 35%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengakomodasi risiko utang pada tahun depan, pemerintah mengantisipasi depresiasi nilai tukar rupiah hingga 35% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018. Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2019, hal ini mempertimbangkan kondisi perekonomian di tahun 2018 yang cukup volatile dan berpotensi mengulang krisis tahun 2008-2009. “Maka di tahun 2019 diterapkan shock dengan merujuk kondisi krisis dimaksud yaitu depresiasi nilai tukar hingga 35,0% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018 dan kenaikan imbal hasil hingga maksimum 109,0% dari imbal hasil rata-rata di tahun 2018,” tulis pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Senin (20/8).