KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berkejaran dengan waktu untuk mengakomodir pencatatan saham startup skala unicorn hingga decacorn. Fasilitator bursa saham ini bakal memodifikasi sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham. Selama ini, BEI memiliki tiga kategori papan pencatatan. Setiap papan memiliki kriteria masing-masing, mulai dari nilai aset berwujud (tangible asset) hingga profitabilitas perusahaan (lihat tabel). Untuk pencatatan utama, BEI mewajibkan calon perusahaan tercatat sudah membukukan laba usaha positif setidaknya selama satu tahun terakhir. "Peraturan ini sudah tidak sesuai dengan karakteristik perusahaan yang terus berkembang belakangan ini, termasuk namun tidak terbatas pada tech companies," terang Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Kamis (10/6).
Akomodir IPO unicorn, BEI bakal rombak kriteria papan pencatatan utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berkejaran dengan waktu untuk mengakomodir pencatatan saham startup skala unicorn hingga decacorn. Fasilitator bursa saham ini bakal memodifikasi sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham. Selama ini, BEI memiliki tiga kategori papan pencatatan. Setiap papan memiliki kriteria masing-masing, mulai dari nilai aset berwujud (tangible asset) hingga profitabilitas perusahaan (lihat tabel). Untuk pencatatan utama, BEI mewajibkan calon perusahaan tercatat sudah membukukan laba usaha positif setidaknya selama satu tahun terakhir. "Peraturan ini sudah tidak sesuai dengan karakteristik perusahaan yang terus berkembang belakangan ini, termasuk namun tidak terbatas pada tech companies," terang Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Kamis (10/6).