KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Nien Raffles Siregar dari kantor hukum Siregar Setiawan Manalu memperkirakan tahun ini upaya penagihan utang via meja hijau baik melalui perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun pailit akan kembali semarak. "Tahun lalu kan sudah rekor, tapi saya kira tahun ini akan lebih banyak lagi dibandingkan tahun lalu," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/6). Melihat konteks ini, Raffles bilang meningkatnya jumlah perkara niaga, penyebab besarnya karena perlambatan ekonomi nasional yang terjadi beberapa tahun belakangan. "Memang harus diakui, adanya perlambatan ekonomi di tahun-tahun sebelumnya, dan dampaknya memang baru terasa sekarang. Khususnya dari perbankan, karena dia kan berikan kredit," lanjutnya.
Disamping itu, Raffles juga melihat hal positif. Meningkatnya perkara niaga membuktikan masyarakat maupun perusahaan kini peka terhadap hukum. Sebab penagihan utang melalui meja hijau setidaknya memberikan penyelesaian yang terukur. Sementara dari riset Kontan.co.id, prediksi Raflles memang punya potensi besar. Dari laman Sistem Informasi Penelusuran perkara (SIPP) lima pengadilan niaga di Indonesia: Medan; Jakarta; Semarang; Surabaya; dan Makassar, hingga Kamis (21/6) telah ada 117 permohonan PKPU, dan 46 permohonan pailit.