AKR Corporindo akan bagikan dividen interim 2018 sebesar Rp 120, simak jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham. Berdasarkan keterbukaan informasi di situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (5/7), emiten ini akan membagikan dividen interim Rp 120 per saham.

Berdasarkan keputusan rapat direksi, AKRA memutuskan untuk membagikan dividen interim ini berdasarkan laba hingga akhir Maret 2018. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, AKRA mengungkapkan bahwa telah mengantongi laba Rp 929 miliar dalam tiga bulan pertama tahun ini. Keputusan ini diteken oleh seluruh direksi AKRA pada Rabu (4/7).

Cum dividen atau tanggal terakhir perdagangan saham AKRA dengan hak dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 11 Juli 2018. Tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 12 Juli 2018.


Sementara, cum dividen di pasar tunai pada 16 Juli 2018. Pada tanggal yang sama akan dilakukan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date. Pada 17 Juli 2018 emiten akan menggelar Ex dividen di pasar tunai.

Selanjutnya, pemegang saham akan menerima pembayaran dividen interim pada 3 Agustus 2018. Pada Kamis (5/7), saham AKRA berada di level Rp 4.130 per saham. Apabila investor membeli saham pada harga tersebut, maka potensi yield dividen sekitar 2,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati