KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang Saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 572,4 miliar atau setara dengan Rp 29 saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (28/4). Jumlah tersebut merupakan 51,5% dari laba neto 2021 AKRA sebesar Rp 1,11 triliun. Dividen tunai sebesar Rp 29 per saham akan dibayarkan kepada pemegang saham setelah dikurangi dividen interim yang telah dibayarkan. AKRA sebelumnya telah membagikan dividen interim Rp 12 per lembar saham pada tanggal 19 Agustus 2021. Dus, terdapat sisa dividen sebesar Rp 17 per saham yang akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2022.
- Cum Dividen Di Pasar Reguler Dan Negosiasi:17 Mei 2022
- Ex Dividen Di Pasar Reguler Dan Negosiasi: 18 Mei 2022
- Cum Dividen Di Pasar Tunai: 19 Mei 2022
- Ex Dividen Di Pasar Tunai: 20 Mei 2022
- Recording Date Dividen: 19 Mei 2022
- Pembayaran Dividen Tunai: 24 Mei 2022