KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo (AKRA) akan membagikan dividen interim senilai Rp 50 per saham. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7), AKRA menyetujui untuk membagi dividen tahun buku yang berakhir pada Desember 2020 yang berasal dari laba bersih yang berakhir tanggal 30 Juni 2020. Baca Juga: BFI Finance Indonesia (BFIN) bagi dividen Rp 180 miliar, simak jadwalnya Sebagai catatan, AKRA mencatatkan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 432 miliar pada semester I-2020 atau tumbuh 10% (yoy) secara tahunan.
- Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 4 Agustus 2020
- Cum dividen pasar tunai: 6 Agustus 2020
- Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Agustus 2020
- Ex dividen pasar tunai: 7 Agustus 2020
- Recording date: 6 Agustus 2020
- Pembayaran dividen interim: 13 Agustus 2020
- Baca Juga: Masih ada potensi cuan dividen! Cek cum dividen 5 saham ini pekan depan