AKR Corporindo (AKRA) Ditunjuk Kembali Sebagai Distributor BBM Bersubsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) ditunjuk kembali sebagai distributor solar bersubsidi untuk periode lima tahun berikutnya melalui jaringan 130 stasiun pengisian bahan bakar  umum (SPBU) AKR yang tersebar di seluruh tanah air.

Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengumumkan bahwa AKRA memenuhi syarat untuk distribusi solar bersubsidi setelah mengevaluasi kinerja dan kemampuan AKRA.

Penunjukan kembali ini tidak hanya menegaskan kembali pentingnya infrastruktur logistik AKRA, tetapi juga efisiensi pengiriman bahan bakar bersubsidi AKRA selama 12 tahun terakhir. Hal ini didukung platform  teknologi dan informasi TI yang inovatif, memungkinkan kontrol ketat pada penjualan bahan bakar ke segmen yang ditargetkan, dan juga pelaporan online ke BPH Migas dan Kementerian Keuangan.


Baca Juga: Reksadana Saham Catat Kinerja Tertinggi Sepanjang Agustus

Adapun penjualan AKRA untuk produk BBM bersubsidi dan non subsidi menyumbang 7% hingga 8% dari penjualan BBM dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik.

Sebagai gambaran, pasokan minyak bumi AKRA mengalami kenaikan 19% secara tahunan selama enam bulan pertama 2022. AKRA memasok bahan bakar minyak ke industri pertambangan, industri umum, dan sektor lainnya.

Baca Juga: BP-AKR Turunkan Harga Jual BBM

Dengan run rate saat ini, AKRA berharap dapat memenuhi target penyaluran BBM untuk tahun 2022, yakni di kisaran 2,65 juta hingga 2,7 juta Kiloliter. Selain itu, dengan lingkungan harga yang baik, AKRA dapat terus mempertahankan dan menikmati margin yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Adapun Pemerintah Indonesia telah menaikkan harga produk BBM bersubsidi.  Harga RON 90/ Solar bersubsidi naik 30%  dan Harga BBM RON 92 juga naik mendekati harga Pasar. “Besar kemungkinan berdampak positif bagi penjualan bensin Ritel BP AKR dengan perbedaan harga yang menyempit,” terang manajemen AKRA dalam siaran pers yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati