KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Optima Enviro Resorces dan PT Diva Kencana Borneo. Dua perusahaan ini merupakan anak usaha PT Atlas Resources Tbk (ARII). AKRA mengajukan PKPU tersebut lantaran keduanya hingga saat ini belum membayar tagihan yang jika ditotal nilainya mencapai sekitar Rp 53,84 miliar. "Ini tunggakan pembelian solar," ujar Henry Nababan, pengacara AKRA dari Djainuri & Henry Attorney at Law kepada KONTAN, Minggu (25/7).
AKR Corporindo (AKRA) layangkan PKPU kepada dua anak usaha Atlas Resources (ARII)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Optima Enviro Resorces dan PT Diva Kencana Borneo. Dua perusahaan ini merupakan anak usaha PT Atlas Resources Tbk (ARII). AKRA mengajukan PKPU tersebut lantaran keduanya hingga saat ini belum membayar tagihan yang jika ditotal nilainya mencapai sekitar Rp 53,84 miliar. "Ini tunggakan pembelian solar," ujar Henry Nababan, pengacara AKRA dari Djainuri & Henry Attorney at Law kepada KONTAN, Minggu (25/7).