AKR Corporindo (AKRA) angkat Agus Martowardojo sebagai komisaris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100) mengangkat mantan Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo sebagai komisaris perusahaan untuk periode 2019-2020. Periode jabatan tersebut terhitung sejak ditutupnya rapat umum pemegang saham pada Selasa (30/4).

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan RI 2010-2013 ini menggantikan komisaris AKRA sebelumnya, Mahendra Siregar. Mahenra mengundurkan diri melalui surat tanggal 28 Februari 2019 karena mendapat tugas sebagai duta besar RI untuk Amerika Serikat.

Pengangkatan Agus sebagai komisaris AKRA yang baru adalah usulan dari pemegang saham utama AKRA, yakni PT Arthakencana Rayatama. Sebagai informasi, perusahaan ini memiliki sebanyak 59,01% dari saham AKRA yang beredar di pasar.

Menurut Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesoemo, pemilihan Agus Martowardojo sebagai komisaris AKRA adalah karena Agus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mumpuni dalam berbagai aspek. Mulai dari ekonomi makro, ekonomi mikro, fiskal, hingga pelaksanaan good corporate governance.

Mengingat, Agus pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan RI, dan Direktur Utama Bank Mandiri. "Ia punya keahlian yang dapat membantu AKRA bisa tumbuh lagi," ungkap Haryanto.

Dengan demikian, susunan dewan komisaris AKRA untuk periode 2019-2020 adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris: Soegiarto Adikoesoemo Komisaris Independen: I Nyoman Mastra Komisaris: Agus D.W. Martowardojo

RUPS kali ini juga mengangkat kembali anggota direksi periode sebelumnya dan mengubah nomenklatur jabatan 'Direktur Independen' menjadi 'Direktur'. Dengan begitu, susunan anggota direktur AKRA masa jabatan 2019-2020 adalah sebagai berikut: Presiden Direktur: Haryanto Adikoesoemo Direktur : Jimmy Tandyo Direktur : Bambang Soetiono Soedijanto Direktur : Arief Budiman Utomo Direktur : Suresh Vembu Direktur : Nery Polim Direktur : Termurti Tiban Direktur: Mery Sofi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi