JAKARTA. Tubagus Haryono, Kepala BPH Migas menyatakan, Sidang Komite BPH Migas telah menetapkan hanya PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKRA) yang akan mendampingi PT Pertamina (Persero). Produk yang di PSO-kan adalah mogas atau premium (RON88) dan gas oil atau solar (cetane number 48). Lokasi pendistribusian premium yaitu meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. BBM yang didistribusikan oleh AKR sebanyak 106 kilo liter per hari atau 38.690 kilo liter per tahun. Sementara itu, untuk lokasi penugasan gas oil atau solar diantaranya di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Total gas oil yang didistribusikan sebanyak 175 kilo liter per hari atau 63.875 kilo liter per tahun. "Total BBM yang didistribusikan oleh AKR sebanyak 102.565 kilo liter per tahun atau 0,28% dari Kuota Nota Keuangan," kata Tubagus.Dari hasil evaluasi, seluruh Badan usaha memenuhi persyaratan Tehnis dan Administrasi, namun yg memenuhi persratan komersial hanya AKR. Penilaian itu berdasarkan alpha regional yg ditawarkan lebih rendah dari yang ditetapkan Tim Teknis PSO BPH Migas.AKR diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan dlm waktu 5 hari dan segera membangun fasilitas penyalur yang harus sudah selesai pada tanggal 6 Desember 2010. Nantinya, kelanjutan pendamping incumbent (AKR dan Petronas) akan dievaluasi sampai akhir November.Pada tahun lalu, AKR dan Petronas memenangkan tender penyaluran distribusi PSO BBM pada tahun 2010. Jumlah volume yang akan disalurkan adalah 36,5 juta (KL) dengan rincian premium sebesar 21,45 juta KL, kerosin sebesar 3,8 juta KL dan solar sebanyak 11,25 juta KL.Untuk AKR mendapatkan jatah penyaluran subsidi sebesar 56.500 KL di sembilan wilayah Sumatera yaitu Deli Serdang, Medan, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Bandarlampung, Banjarmasin dan Pontianak. Sedangkan untuk Petronas hanya mendapatkan jatah subsidi premium sebesar 20,4 juta KL di empat wilayah Medan
AKR menangi tender pendistribusian BBM bersubsidi
JAKARTA. Tubagus Haryono, Kepala BPH Migas menyatakan, Sidang Komite BPH Migas telah menetapkan hanya PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKRA) yang akan mendampingi PT Pertamina (Persero). Produk yang di PSO-kan adalah mogas atau premium (RON88) dan gas oil atau solar (cetane number 48). Lokasi pendistribusian premium yaitu meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. BBM yang didistribusikan oleh AKR sebanyak 106 kilo liter per hari atau 38.690 kilo liter per tahun. Sementara itu, untuk lokasi penugasan gas oil atau solar diantaranya di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Total gas oil yang didistribusikan sebanyak 175 kilo liter per hari atau 63.875 kilo liter per tahun. "Total BBM yang didistribusikan oleh AKR sebanyak 102.565 kilo liter per tahun atau 0,28% dari Kuota Nota Keuangan," kata Tubagus.Dari hasil evaluasi, seluruh Badan usaha memenuhi persyaratan Tehnis dan Administrasi, namun yg memenuhi persratan komersial hanya AKR. Penilaian itu berdasarkan alpha regional yg ditawarkan lebih rendah dari yang ditetapkan Tim Teknis PSO BPH Migas.AKR diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan dlm waktu 5 hari dan segera membangun fasilitas penyalur yang harus sudah selesai pada tanggal 6 Desember 2010. Nantinya, kelanjutan pendamping incumbent (AKR dan Petronas) akan dievaluasi sampai akhir November.Pada tahun lalu, AKR dan Petronas memenangkan tender penyaluran distribusi PSO BBM pada tahun 2010. Jumlah volume yang akan disalurkan adalah 36,5 juta (KL) dengan rincian premium sebesar 21,45 juta KL, kerosin sebesar 3,8 juta KL dan solar sebanyak 11,25 juta KL.Untuk AKR mendapatkan jatah penyaluran subsidi sebesar 56.500 KL di sembilan wilayah Sumatera yaitu Deli Serdang, Medan, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Bandarlampung, Banjarmasin dan Pontianak. Sedangkan untuk Petronas hanya mendapatkan jatah subsidi premium sebesar 20,4 juta KL di empat wilayah Medan