Akrindo berharap pemerintah tak terburu-buru naikkan tarif cukai rokok 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang akan dilakukan pemerintah pada tahun depan membuat pedagang dan koperasi ritel ketar-ketir. Kenaikan itu dikhawatirkan akan membuat omzet mereka semakin terpukul setelah sebelumnya telah tergerus 50% akibat pandemi Covid-19.

Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) berharap agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan tarif cukai rokok pada 2022. Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo mengatakan,  ketika tarif cukai rokok naik maka harga akan naik.

"Konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga. Otomatis konsumen berkurang, omzet juga berkurang,” kata Sriyadi dalam keterangannya, Rabu (25/8). Akrindo saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur.


Baca Juga: Shortfall pajak tahun ini bisa capai Rp 87,1 triliun

Sriyadi mencontohkan, toko retail di kawasan industri, baik di sekitaran pabrik dan perkantoran, adalah pihak yang paling merasakan dampak pandemi.

Dia juga melihat fenomena bahwa selama pandemi, tidak sedikit kaum pria sebagai kepala rumah tangga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga para istri yang kini menjalankan fungsi sebagai tulang punggung keluarga.

“Seperti yang terjadi di Jawa Timur, para suami-suami pekerja terkena PHK, maka istri yang merupakan buruh linting harus mengambil peran pencari nafkah. Mengatasi situasi sulit seperti itu, mereka mulai berjualan,”papar Sriyadi.

Situasi ini membuktikan bahwa kehadiran pabrik rokok, khususnya sigaret kretek tangan (SKT), justru menjadi pendukung nafkah bagi keluarga buruh rokok yang didominasi perempuan.

“Jika tidak ada kenaikan cukai SKT di 2022, maka SKT tetap bisa bertahan untuk membantu pengangguran dan kemiskinan, juga membantu perekonomian dan masyarakat setempat di lingkungan yang di situ ada SKT-nya. Mutiplier effect-nya sangat luas sekali,” ujarnya.

Tidak hanya pedagang tradisional dan retail, petani tembakau juga terkena imbas kenaikan cukai. Sekretaris Jenderal DPN Gerbang Tani Billy Ariez mengatakan bahwa kenaikan cukai akan menurunkan produktivitas pabrikan sehingga kebutuhan atas pasokan tembakau berkurang sehingga berimbas langsung ke petani tembakau.

Baca Juga: Simplifikasi IHT dinilai tak bisa menekan angka prevalensi perokok

“Yang lebih rentan sebenarnya adalah petani tembakau, karena mereka sering kali tidak punya opsi, terlebih tidak punya opsi penjualan,” kata Billy.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi petani tembakau ini adalah dengan membatalkan rencana kenaikan cukai pada 2022.

Menurutnya, salah satu solusi untuk melindungi petani tembakau di situasi krisis saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai rokok.

Gerbang Tani merekomendasikan agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, khususnya juga pada segmen SKT yang banyak menyerap tembakau petani lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto