KONTAN.CO.ID- INDRAMAYU. Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan menanggapi aduan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia buntut penggunaan akronim 'Amin' ke Bareskrim Polri. “Oh dilaporin karena (akronim amin). Aminin aja dulu,” kaya Anies kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/13). Lantas, Anies merasa kebingungan atas aduan masyarakat yang dilayangkan ke Bareskrim Polri itu. Kata dia, Akronim AMIN digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar.
“Saya juga bingung mau nanggepinnya gimana. Ya memang Anies Muhaimin kalau disingkat memang Amin, memang faktanya gitu. Bukan dibuat-dibuat,” jelas dia.
Baca Juga: Survei CPCS: Elektabilitas Prabowo-Gibran Melambung di Atas 50% Karenanya, Anies tak ambil pusing dan menyerahkan sepenuhnya persoalan pengaduan masyarakat soal dugaan penistaan agama penggunaan akronim AMIN ke aparat kepolisian. Karena, dia yakin polisi bisa dengan profesional menindaklanjuti aduan tersebut. “Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” tegasnya. “Walaupun saya agak kesulitan memasukkan ke dalam akal. Tapi ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” pungkasnya. Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12) kemarin, mengadukan Anies, karena diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024. "Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12).
Baca Juga: Menggunakan Akronim "Amin", Anies Diadukan ke Bareskrim Polri Lewat aduan masyarakat (dumas), Umar mengklaim kalau kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Ia pun menganggap Anies melakukan politisasi agama, karena menggunakan akronim tersebut. "Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi