KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) lending mengambil ancang-ancang untuk menyelesaikan proses pendaftaran izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran telah mengajukan pendaftaran izin final pada Juni 2018. Mereka mengajukan izin tersebut, setelah Akseleran mendapatkan surat bukti terdaftar dari regulator pada 21 Juni 2017. Co Founder & CEO Akseleran Ivan Nikolas mengatakan, setiap fintech lending harus mengajukan permohonan izin paling lama satu tahun setelah tanggal terdaftar di OJK. Hal ini tertuang dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Akseleran bersiap urus izin final di OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) lending mengambil ancang-ancang untuk menyelesaikan proses pendaftaran izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran telah mengajukan pendaftaran izin final pada Juni 2018. Mereka mengajukan izin tersebut, setelah Akseleran mendapatkan surat bukti terdaftar dari regulator pada 21 Juni 2017. Co Founder & CEO Akseleran Ivan Nikolas mengatakan, setiap fintech lending harus mengajukan permohonan izin paling lama satu tahun setelah tanggal terdaftar di OJK. Hal ini tertuang dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.