Akseleran Jaga Rasio Kredit Macet (TWP90) di Bawah 5%, Ini Strateginya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran menyebutkan sejumlah strategi yang akan dilakukan perusahaan untuk menjaga kredit macet atau tingkat wanprestasi penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP90) tetap terkendali di bawah 5% sebagai batas ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Group CEO & Co Founder Akseleran Ivan Nikolas mengatakan strategi tersebut di antaranya yaitu, Akseleran selalu melakukan asesmen pinjaman secara prudent atau hati-hati. 

Hal tersebut membuat Akseleran dalam beberapa tahun ini, selalu bisa menjaga TWP90 pada level yang aman jauh di bawah 5%. 


Baca Juga: Pembiayaan Fintech P2P Lending 2024 Naik, Jauhi Pinjol Ilegal Ini, Pilih yang Resmi!

“TWP Akseleran konsisten di bawah 1%. Saya kira sudah empat tahun terakhir lebih. Jadi memang kuncinya adalah asesmen pinjaman secara prudent itu," kata Ivan kepada Kontan, Kamis (19/12). 

Selain itu, Ivan menjelaskan strategi lainnya yaitu, pinjaman yang diberikan Akseleran selau berdasarkan cashflow-based loan product seperti invoice financing, purchase order (PO) financing dan inventory financing. 

"Jadi di sini kami analisa cashflow-nya certain kah, berapa kapasitas cashflow yang bisa menopang pinjaman. Akseleran juga akan cek apa invoice atau PO-nya valid, lalu ada joint account, dan kami cek credit history-nya. Ini membuat kami bisa memitigasi risiko kredit dengan baik secara konsisten," ungkapnya. 

Sebelumnya, OJK mencatat sampai Oktober 2024 terdapat 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. Jumlah tersebut berkurang dari periode September 2024 yang jumlahnya mencapai 22 penyelenggara.

Baca Juga: Bisnis Fintech Surut Jelang Akhir Tahun

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara P2P lending dengan TWP90 di atas 5% tersebut membuat action plan perbaikan kualitas pendanaannya. 

“Kami juga terus akan melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan November 2024, Jumat (13/12). 

Selanjutnya: 70.000 Mobil Listrik BYD Terbengkalai di Pelabuhan Brasil, Tak Laku Dijual!

Menarik Dibaca: Kolesterol Tinggi karena Apa ya? Ini Dia Beberapa Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi