KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum mencabut moratorium izin fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan akan mencabut moratorium pada tahun ini. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menyambut positif apabila moratorium dicabut. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menilai sepanjang platform yang baru masuk nantinya bisa membawa inovasi baru, tentu pencabutan moratorium tak masalah. "Sebab, hal itu akan membantu industri untuk terus berkembang lebih baik," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (21/2).
Akseleran Menilai Pencabutan Moratorium Fintech Lending Bawa Dampak Positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum mencabut moratorium izin fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan akan mencabut moratorium pada tahun ini. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menyambut positif apabila moratorium dicabut. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menilai sepanjang platform yang baru masuk nantinya bisa membawa inovasi baru, tentu pencabutan moratorium tak masalah. "Sebab, hal itu akan membantu industri untuk terus berkembang lebih baik," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (21/2).