KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal bisa dibilang masih marak dan membawa dampak negatif bagi masyarakat. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menilai keberadaan pinjol ilegal juga berdampak negatif buat industri fintech lending secara keseluruhan. "Sebab, ada reputational risk yang diakibatkan praktik pinjol ilegal. Hingga saat, pinjol ilegal relatif tidak pernah mengatasnamakan Akseleran karena kami fintech lending pinjaman produktif. Namun, dampaknya secara tidak langsung menyasar reputasi industri secara keseluruhan," kata Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan, Jumat (16/2). Untuk mengantisipasi maraknya pinjol ilegal, Ivan menyampaikan perlu sejumlah langkah tegas. Salah satunya terkait aturan main yang bisa menghukum pinjol ilegal.
Akseleran Nilai Pinjol Ilegal Berdampak Negatif bagi Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal bisa dibilang masih marak dan membawa dampak negatif bagi masyarakat. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menilai keberadaan pinjol ilegal juga berdampak negatif buat industri fintech lending secara keseluruhan. "Sebab, ada reputational risk yang diakibatkan praktik pinjol ilegal. Hingga saat, pinjol ilegal relatif tidak pernah mengatasnamakan Akseleran karena kami fintech lending pinjaman produktif. Namun, dampaknya secara tidak langsung menyasar reputasi industri secara keseluruhan," kata Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan, Jumat (16/2). Untuk mengantisipasi maraknya pinjol ilegal, Ivan menyampaikan perlu sejumlah langkah tegas. Salah satunya terkait aturan main yang bisa menghukum pinjol ilegal.