KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki rencana untuk membangun pusat data fintech lending atau pinjaman online yang disebut dengan Pusdafil untuk pemantauan kredit macet. Hal ini disampaikan oleh Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) bahwa dengan adanya Pusdafil, data transaksi pendanaan lending pengguna bisa termonitor secara harian dan bisa disandingkan dengan SLIK. Akseleran sebagai salah satu perusahaan fintech lending menyambut baik transformasi Pusdafil yang direncanakan oleh OJK ini.
“Data perkreditan yang lengkap dan akurat itu sangat membantu dalam proses asesmen kredit,” ujar CEO dan Co-founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan, Senin (21/8). Baca Juga: Lakukan PHK Terhadap 10% Karyawan, Ini Alasan Pluang Ivan mengungkapkan saat ini Akseleran menggunkaan layanan Pefindo Biro Kredit untuk mendapatkan data perkreditan calon debitur, serta dengan fintech data center untuk mendapatkan perkreditan fintech.