KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi masyarakat meminjam maksimal di tiga platform fintech. Group CEO Akseleran Ivan Nikolas menilai, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut memiliki tujuan untuk mencegah masyarakat melakukan pinjaman yang berlebih. “Tujuannya kan agar masyarakat tidak terbeban dengan pinjaman berlebih. Mudah-mudahan ini bisa tepat sasaran, dan nanti bisa direview lagi mengenai hal ini,” ujar Ivan kepada Kontan.co.id, Minggu (12/11).
Akseleran Sambut Positif Rencana OJK Batasi Pinjaman Masyarakat di 3 Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi masyarakat meminjam maksimal di tiga platform fintech. Group CEO Akseleran Ivan Nikolas menilai, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut memiliki tujuan untuk mencegah masyarakat melakukan pinjaman yang berlebih. “Tujuannya kan agar masyarakat tidak terbeban dengan pinjaman berlebih. Mudah-mudahan ini bisa tepat sasaran, dan nanti bisa direview lagi mengenai hal ini,” ujar Ivan kepada Kontan.co.id, Minggu (12/11).