KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi masyarakat meminjam maksimal di tiga platform fintech. Group CEO Akseleran Ivan Nikolas menilai, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut memiliki tujuan untuk mencegah masyarakat melakukan pinjaman yang berlebih. “Tujuannya kan agar masyarakat tidak terbeban dengan pinjaman berlebih. Mudah-mudahan ini bisa tepat sasaran, dan nanti bisa direview lagi mengenai hal ini,” ujar Ivan kepada Kontan.co.id, Minggu (12/11).
Baca Juga: OJK Batasi Pinjaman Masyarakat Maksimal di 3 Fintech, Danamas Sambut Baik Selain itu, Ivan juga melihat aturan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pinjaman yang lebih besar dari pendapatan si calon peminjam. “Bisa jadi bukan masalah berapa fintech platformnya, tapi berapa besaran pinjamannya dibanding pendapatan si penerima pinjaman. Ya nanti perlu dilihat setelah berjalan beberapa lama ya, untuk saat ini kita sambut baik lah,” kata Ivan.