Akseleran Sebut Pendanaan Lender Institusi Lebih Mendominasi Ketimbang Ritel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending per September 2024.

Secara rinci, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi porsinya sebesar 89,98%, sedangkan lender perorangan sebesar 10,02% per September 2024.

Sejalan dengan data OJK, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menyampaikan sampai saat ini lender institusi lebih mendominasi ketimbang lender ritel. 


Baca Juga: Pendanaan Fintech dari Lender Perbankan Diprediksi Terus Tumbuh

"Lender institusi berkontribusi sekitar 60% dari total pinjaman yang disalurkan, sedangkan sisanya merupakan ritel," Group CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, kepada Kontan, Senin (11/11). 

Ivan menerangkan lender institusi perbankan juga berkontribusi besar dalam pendanaan. Dia menyampaikan Akseleran sejauh ini di-support fasilitas channeling sekitar Rp 1 triliun dari berbagai bank, termasuk OCBC, BRI, hingga Mandiri.

Melihat kondisi saat ini, Ivan berpendapat lender institusi pasti masih akan mendominasi ke depannya. Sebab, dia bilang dalam skala tertentu memang perlu kerja sama dengan lender institusi, khususnya bank. 

"Alasannya, karena bank memiliki uang atau likuiditas yang memadai," tuturnya.

Baca Juga: Lender Institusi Mendominasi Fintech Lending, Begini Penjelasan Asosiasi Fintech

Berdasarkan data OJK, outstanding pinjaman yang disalurkan lender perbankan mencapai Rp 40,54 triliun per Agustus 2024. Nilai itu meningkat 61%, dibandingkan pencapaian per Agustus 2023 yang sebesar Rp 25,18 triliun.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan sejauh ini Akseleran belum memiliki lender dari luar negeri atau asing. Sebab, dana asing jauh lebih mahal karena biayanya tinggi. 

Selanjutnya: Simak Kinerja Operasional Emas, Tembaga, dan Nikel Grup Merdeka (MDKA & MBMA)

Menarik Dibaca: 3 Siklon Tropis Kepung Indonesia, Waspada Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli