KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending per September 2024. Secara rinci, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi porsinya sebesar 89,98%, sedangkan lender perorangan sebesar 10,02% per September 2024. Sejalan dengan data OJK, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menyampaikan sampai saat ini lender institusi lebih mendominasi ketimbang lender ritel.
Akseleran Sebut Pendanaan Lender Institusi Lebih Mendominasi Ketimbang Ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending per September 2024. Secara rinci, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi porsinya sebesar 89,98%, sedangkan lender perorangan sebesar 10,02% per September 2024. Sejalan dengan data OJK, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menyampaikan sampai saat ini lender institusi lebih mendominasi ketimbang lender ritel.