KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menilai pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan sudah ketat dan prudent terhadap industri. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan hal itu tercermin dari adanya kewajiban pelaporan kepada regulator baik harian, bulanan, kuartalan, dan tahunan. "Selain itu, ada juga pemeriksaan audit oleh OJK," ucapnya kepada Kontan, Kamis (21/11). Ivan menambahkan OJK juga mensyaratkan fintech lending untuk memaparkan rencana bisnis, demo produk, kewajiban punya Standard Operating Procedure (SOP), termasuk SOP terkait asesmen calon penerima pinjaman, kewajiban punya fraud management, hingga risk management.
Akseleran Ungkap Pengawasan OJK Terhadap Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menilai pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan sudah ketat dan prudent terhadap industri. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan hal itu tercermin dari adanya kewajiban pelaporan kepada regulator baik harian, bulanan, kuartalan, dan tahunan. "Selain itu, ada juga pemeriksaan audit oleh OJK," ucapnya kepada Kontan, Kamis (21/11). Ivan menambahkan OJK juga mensyaratkan fintech lending untuk memaparkan rencana bisnis, demo produk, kewajiban punya Standard Operating Procedure (SOP), termasuk SOP terkait asesmen calon penerima pinjaman, kewajiban punya fraud management, hingga risk management.