Akselerasi Program EBT, Menteri ESDM Minta Dukungan METI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif meminta pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendukung akselerasi program EBT. Ini disampaikan Arifin dalam Acara Inagurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan METI Periode 2022-2025 pada Rabu (20/7) di Kementerian ESDM.

"Saya ucapkan selamat, semoga dengan adanya pengurus METI yang baru ini kita bisa mengakselerasi program-program target capaian emisi kita, capaian bauran energi listrik kita, semoga kita semua mendapat kemudahan dan keberkahan, sehingga kita bisa melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya," tutur Arifin, Rabu (20/7).

Arifin mengatakan, saat ini sumber energi fosil yang dimiliki Indonesia sudah berkurang dan diperlukan transisi energi menjadi sumber energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Pemerintah juga sudah menetapkan target-target besar di sektor energi terbarukan, yakni penurunan emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030 dengan upaya sendiri, atau mencapai 51% dengan dukungan komunitas internasional. 


Baca Juga: Transisi Energi Disebut Lebih Luas dari Konsep Dekarbonisasi Sektor Kelistrikan

"Kemudian target bauran kita, pada tahun 2025 ini kita berharap capaian bauran energi baru kita bisa 23%. Tentu saja perlu upaya lokal dari seluruh unsur. Nah dari segi pembayaran, sudah ditetapkan inisiatif, antara lain adanya aturan untuk pemasangan PLTS Atap. Kemudian juga kita menyiapkan Peraturan Presiden terkait tarif EBT, ini mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disahkan," tambah Arifin.

Arifin melanjutkan, upaya lainnya yakni dengan program early retirement untuk pembangkit-pembangkit fosil yang usianya sudah lanjut. Kemudian untuk meningkatkan konsumsi listrik, dilakukan konversi kompor gas menjadi kompor listrik dan konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum METI 2022 - 2025 Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, Indonesia telah memberikan komitmen untuk berkontribusi terhadap penurunan emisi global melalui adopsi Paris Agreement dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change.

Baca Juga: Investor Minati EBT, Investasi ke Hulu Migas Berkurang

"Dengan mengacu hal tersebut, METI perlu menyusun program-program yang dapat membantu percepatan pencapaian target-target pemerintah. METI juga perlu memberikan masukan, mulai dari proses penyusunan peta jalan, penyusunan regulasi terkait, hingga pada tahap implementasinya," kata Wiluyo.

Wiluyo mengatakan dalam tiga tahun mendatang, METI akan fokus pendorong pelaksanaan 8 program kerja yang terbagi dalam lingkup yakni organisasi, dukungan regulasi dan kebijakan, peningkatan kapasitas dan sosialisasi energi terbarukan. Selain itu, promosi investasi energi terbarukan, peningkatan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan, serta promosi teknologi energi terbarukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .