KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera mengeluarkan perpres untuk akses keterbukaan melalui beneficial ownership (BO). Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mempercepat peningkatan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat dari aktivitas perekonomian. Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini PPATK sebagai inisiator beserta instansi terkait sudah menyelesaikan perpres mengenai beneficial ownership ini. Saat ini, peraturan itu tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. "Secara substansif saya kira sudah tidak ada isu lagi mengenai Perpres BO ini. Saya kira ini hanya tinggal proses legal teknis saja. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera keluar," kata Dian kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/11).
Akses beneficial ownership tunggu diteken Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera mengeluarkan perpres untuk akses keterbukaan melalui beneficial ownership (BO). Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mempercepat peningkatan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat dari aktivitas perekonomian. Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini PPATK sebagai inisiator beserta instansi terkait sudah menyelesaikan perpres mengenai beneficial ownership ini. Saat ini, peraturan itu tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. "Secara substansif saya kira sudah tidak ada isu lagi mengenai Perpres BO ini. Saya kira ini hanya tinggal proses legal teknis saja. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera keluar," kata Dian kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/11).