Akses Energi Diperluas, Kabupaten Nias Jadi Penerima BPBL Terbesar Kedua di Sumut



KONTAN.CO.ID - Nias - Pemerintah terus memperluas akses energi listrik bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), sebanyak 467 rumah tangga di Kabupaten Nias ditetapkan sebagai penerima manfaat pada tahun 2025.

Program tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat penyalaan listrik di Desa Hilisebua, Kecamatan Sogae’adu, Minggu (21/12).

Wapres Gibran menegaskan, kehadirannya di Nias merupakan bagian dari pengawasan langsung terhadap implementasi kebijakan pemerintah agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya dalam pemerataan akses energi listrik.


"Kehadiran saya di desa ini untuk memastikan program dalam memenuhi komitmen tersebut berjalan dan manfaat listrik benar-benar dirasakan warga, khususnya untuk menunjang aktivitas rumah tangga, pendidikan anak, serta rasa aman dan kenyamanan. Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin memastikan ketersediaan listrik di seluruh wilayah negeri sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup dan penguatan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Wamen ESDM Yuliot menyampaikan bahwa program BPBL merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses energi bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjalankan amanat undang-undang terkait keadilan sosial.

"Dengan BPBL, masyarakat khususnya yang kurang mampu, dapat menikmati akses listrik yang layak tanpa dikenakan biaya apapun, diharapkan taraf hidup masyarakat bisa meningkat dengan kehadiran listrik dan anak-anak bisa belajar pada malam hari," tegas Yuliot.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah penerima BPBL di Kabupaten Nias pada 2025 mencapai 467 rumah tangga, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, penerima BPBL tercatat 46 rumah tangga, naik menjadi 65 rumah tangga pada 2023, kemudian 30 rumah tangga pada 2024.

Adapun sebaran penerima BPBL tahun 2025 di Kabupaten Nias meliputi Kecamatan Bawolato (143 rumah tangga), Gido (108), Idanogawo (82), Botomuzoi (31), Hiliserangkai (34), Ma’u (35), Hiliduho (24), Sogae’adu (9), dan Ulugawo (1).

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Nias menjadi kabupaten/kota penerima BPBL terbanyak kedua di Provinsi Sumatera Utara, setelah Kabupaten Tapanuli Utara dengan 1.292 penerima.

Sementara itu, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyatakan bahwa meskipun elektrifikasi belum sepenuhnya merata, dukungan pemerintah pusat telah mendorong percepatan peningkatan layanan dasar di wilayahnya.

"Kami berkeyakinan bahwa program ini dapat memberikan akses yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas hidup kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias," pungkasnya.

Selanjutnya: BNI Jangkau Aceh, Salurkan Seragam Sekolah hingga Sarana Trauma Healing

Menarik Dibaca: Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News