Aksi 212, 10.000 orang akan geruduk DPR MPR



JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari koordinator aksi 212 atau 21 Februari 2017 perihal unjuk rasa di MPR/DPR. Dalam surat pemberitahuan itu, disampaikan bahwa aksi akan dihadiri massa 10.000 orang.

"Kegiatan tanggal 21 Februari itu dari FUI (Forum Umat Islam), ditandatangani oleh Bernard," ujar Argo saat dihubungi, Senin (20/2/2017).

Polisi rencananya akan menyiapkan personel untuk mengawal unjuk rasa tersebut dibantu dengan personel TNI. Massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan ke pimpinan DPR. "Intinya kan mau bertemu pimpinan dewan, itu hal biasa, silakan saja," ucap Argo.


Tuntutan yang disampaikan antara lain copot Gubernur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini berstatus terdakwa, stop kriminalisasi ulama, stop penangkapan mahasiswa, dan penjarakan penista agama.

Massa dari kelompok agama dan mahasiswa ini diminta untuk tidak merusak fasilitas selama aksi dan bubar sesuai jam yang diizinkan yakni pukul 18.00.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto