JAKARTA. Aksi unjuk rasa 212 di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, usai pada Selasa (21/2) sekitar pukul 13.30. Massa yang sebelumnya memadati depan gedung DPR secara perlahan mulai membubarkan diri. Unjuk rasa 212 usai setelah para perwakilan unjuk rasa selesai mengadakan dialog dengan anggota Komisi III DPR RI. Dalam tuntutannya, perwakilan pengunjuk rasa meminta DPR agar segera mengambil tindakan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya.
Aksi 212 usai, massa membubarkan diri
JAKARTA. Aksi unjuk rasa 212 di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, usai pada Selasa (21/2) sekitar pukul 13.30. Massa yang sebelumnya memadati depan gedung DPR secara perlahan mulai membubarkan diri. Unjuk rasa 212 usai setelah para perwakilan unjuk rasa selesai mengadakan dialog dengan anggota Komisi III DPR RI. Dalam tuntutannya, perwakilan pengunjuk rasa meminta DPR agar segera mengambil tindakan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya.