KONTAN.CO.ID - Jakarta. Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja akan menggelar aksi serentak pada Kamis (28/8/2025). Fokus utama dari aksi ini adalah menyuarakan aspirasi terkait perbaikan upah dan penghapusan sistem kerja outsourcing. Aksi ini akan dipusatkan di dua lokasi utama di Jakarta dan melibatkan pergerakan massa dari berbagai arah. Rencana Pergerakan Massa dan Titik Pusat Demo
- Massa dari Cikarang akan bergerak melalui jalan tol.
- Massa dari Cikupa-Balaraja akan bergerak melalui jalan tol.
- Massa dari Bogor-Depok akan menggunakan Jalan Raya Bogor.
- Massa dari Pulo Gadung-Sunter akan bergerak melalui jalan biasa menuju Gedung DPR RI.
- Kenaikan Upah Minimum: Tuntutan kenaikan upah sebesar 8,5-10,5% untuk tahun 2026.
- Penghapusan Outsourcing: Buruh menolak praktik outsourcing yang dianggap semakin meluas.
- Reformasi Pajak: Tuntutan kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas THR serta pesangon.
- Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan undang-undang baru sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi.