KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2018 ini, sejumlah emiten melakukan aksi
buyback saham atau pembelian kembali atas saham yang telah dilepas. Misalnya PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menjadi emiten pertama yang menyatakan aksi
buyback saham di tahun ini. MIKA telah mendapat restu dari para pemegang saham pada 2 Maret 2018 untuk melakukan
buyback atas 727.540.000 saham dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Aksi
buyback MIKA ini akan berlangsung hingga 27 agustus 2019 Emiten lainnya yakni PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) juga telah mendapat persetujuan
buyback. TBIG akan memulai
buyback saham secara bertahap sejak 30 April 2018 hingga 30 Oktober 2019 atas 204.000.000 saham dengan anggaran Rp 1,2 triliun.
Kemudian ada PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) juga telah memulai aksi
buyback setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2018 lalu. Saratoga akan melakukan
buyback 20.000.000 saham atau setara dengan 0,737% dengan anggaran Rp 110 miliar. Pembelian kembali saham ini berlaku hingga 30 juni 2018. Selanjutnya ada PT Bumi Serpong Tbk (BSDE) juga sudah mendapat persetujuan pemegang saham pada RUPS 27 Juni 2018 lalu untuk merealisasikan
buyback sebanyak 1.924.669.600 saham dengan anggaran Rp 3,3 triliun. Aksi
buyback ini akan berlangsung selama 18 bulan ke depan setelah RUPS. Lalu ada juga PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) yang berencana melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 321,74 juta saham atau 2% dari jumlah modal ditempatkan perseroan. Biaya
buyback saham sebanyak-banyaknya US$ 20 juta atau setara dengan Rp 295,88 miliar dengan asumsi kurs tengah Rp 14.794 per dolar AS. Untuk memperoleh izin melaksanakan
buyback, POWR akan menggelar RUPS pada 24 Oktober 2018 dan durasi
buyback saham akan dihitung 18 bulan ke depan sejak selesai RUPS nanti. Yang terakhir ada PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) yang juga berencana melakukan pembelian kembali saham. LPPF akan menyiapkan dana sebesar Rp 1,25 triliun untuk
buyback 7% saham atau sebesar 204.254.266 saham dari modal disetor dan ditempatkan. Aksi korporasi ini telah disetujui dalam agenda RUPSLB yang diadakan pada 8 Oktober 2018. Pelaksanaan
buyback saham LPPF ini dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan atau sejak ditutupnya RUPSLB sampai dengan tanggal 7 April 2020. Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi aksi
buyback emiten-emiten tersebut.
Pertama, emiten melakukan
buyback karena melihat peluang harga saham akan membaik.
Kedua, bisa karena kinerja fundamental emiten yang juga akan membaik sehingga menjadi sentimen positif bagi emiten untuk melakukan
buyback. “Jika bukan itu alasannya, maka alasan berikutnya yang paling mungkin adalah untuk menjaga harga saham agar tidak turun jauh,” kata William, Selasa (9/10).
Namun William bilang,
buyback saham bukan satu-satunya solusi untuk memperbaiki kinerja saham perseroan. Malah justru dapat mengurangi likuiditas karena mayoritas saham akan diserap oleh emiten. “Jadi sebenarnya yang paling penting adalah supaya saham tersebut jadi menarik untuk dibeli lagi, maka harus muncul sentimen positif. Caranya dengan melakukan perbaikan kinerja. Karena kalau kinerja buruk, di buyback berkali-kali juga tidak akan membuat harga menjadi naik,” ulasnya. Dari sejumlah saham emiten yang melakukan
buyback saham tersebut, William merekomendasikan
buy saham LPPF dan saham TBIG. “Boleh beli, targetnya masing-masing hingga akhir tahun 2018 di level Rp 7.500 per saham dan Rp 6.000 per saham,” imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat