Aksi Emiten Prajogo Pangestu Petrosea (PTRO) Alihkan 16,94 Juta Saham Hasil Buyback



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu kembali menggelar aksi korporasi. Kali ini PT Petrosea Tbk (PTRO) yang akan melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback).

Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto mengungkapkan PTRO melaksanakan pengalihan saham hasil buyback sebanyak 16,94 juta saham atau 1,68% dari total jumlah saham PTRO yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Langkah ini dilakukan untuk mendukung likuiditas saham PTRO.

"Saham yang akan dialihkan merupakan saham hasil buyback dari tanggal 11 Juni 2020 sampai dengan 8 September 2020 dengan total sejumlah 16.940.500 saham," ungkap Anto dalam keterbukaan informasi, Senin (6/5).


PTRO menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai anggota bursa yang akan melakukan penjualan saham hasil buyback tersebut. Dengan memperhatikan ketentuan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.29/2023.

Baca Juga: Harga Saham PTRO Ditutup Melemah di Hari Pertama Tender Offer

Waktu pelaksanaan pengalihan saham paling cepat lima hari kerja terhitung setelah keterbukaan informasi disampaikan, sesuai ketentuan Pasal 35 ayat 1 POJK No. 29/2023, sampai dengan 8 September 2024. Sedangkan harga penjualan saham hasil buyback mengacu pada ketentuan Pasal 23 ayat 2 huruf c POJK No.29/2023.

Regulasi itu mengatur harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham PTRO. Kemudian tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu hari sebelum tanggal penjualan saham.

Opsi lainnya, harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh PTRO dengan diskon paling banyak 7,5%, dengan memilih mana yang lebih tinggi.

Dari sisi pergerakan saham, harga PTRO menguat beruntun sejak masuk bulan Mei 2024. Kemarin (6/5) harga PTRO melejit 10,76% ke level Rp 6.950 per saham. Hingga pukul 10:01 WIB perdagangan Selasa (7/5), PTRO lanjut menguat 4,32% ke posisi Rp 7.250 per saham.

Selain pengalihan saham hasil buyback, PTRO juga sedang dalam aksi korporasi lain, yakni tender offer yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali barunya, PT Kreasi Jasa Persada (KJP). Penawaran tender wajib dilakukan KJP terhadap sebanyak-banyaknya 106.550.643 saham atau 10,56% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh PTRO.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) Putuskan Bagi Dividen, Cek Nilainya

Harga penawaran tender wajib sebesar Rp 3.543,23 per saham. Periode penawaran tender wajib berlangsung dari 30 April - 29 Mei 2024. Adapun, aksi ini dilakukan menyusul akuisisi yang dilakukan oleh KJP terhadap 342.925.700 saham atau 34% saham PTRO dari PT Caraka Reksa Optima.

Akuisisi tersebut berlangsung pada 16 Februari 2024, dengan harga pembelian Rp 2.741 per saham atau sebesar Rp 940 miliar. KJP sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), emiten tambang batubara yang 85,07% sahamnya dimiliki oleh Prajogo Pangestu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi