KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah menuntaskan proses pelepasan saham (divestasi) yang kembali diserap oleh MIND ID. Lewat transaksi ini, MIND ID menjadi pemegang saham terbesar INCO dan pengendali bersama-sama (joint control) dengan Vale Canada Limited. MIND ID mengakuisisi dan menerima saham tambahan sebanyak 1,59 miliar saham atau sekitar 14% dalam transaksi yang rampung pada 28 Juni 2024. Berdasarkan data per 1 Juli 2024, MIND ID menjadi pemegang saham terbesar INCO dengan kepemilikan 3,58 miliar saham atau setara 34,03% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan INCO. Proses divestasi ini merupakan pemenuhan kewajiban INCO dalam mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebelumnya, pada 13 Mei 2024 INCO telah menerima IUPK untuk menjamin perpanjangan izin operasi hingga 28 Desember 2035.
Setelah menuntaskan proses divestasi ini, INCO langsung menggelar dua aksi. Pertama, transaksi afiliasi dengan MIND ID, Vale Canada, Sumitomo Metal Mining Co Ltd dan Vale Technology Development Ltd yang berlangsung pada 28 Juni 2024, dengan nilai transaksi hingga US$ 10,84 juta. Baca Juga: Mulai 2026, MIND ID Diberi Hak Beli Bijih Nikel dari Tambang Vale Indonesia (INCO) Ada dua objek transaksi dalam aksi ini. Pertama, pemberian jasa dari Vale Canada, Vale Technology, Sumitomo Metal dan MIND ID kepada INCO. "Para Pemberi Jasa akan memberikan jasa tertentu kepada perusahaan terkait dengan manajemen, teknikal dan jasa lainnya untuk memfasilitasi aktivitas operasi dan kegiatan pengembangan proyek Perseroan," ungkap INCO keterbukaan informasi, Selasa (2/7). Transaksi kedua adalah pemberian jasa dari Vale Canada dan Vale Technology kepada INCO berdasarkan perjanjian jasa transisional. Adapun, jasa transisional ini termasuk layanan teknologi informasi dan terbatas pada jasa yang kritikal bagi keberlangsungan operasi INCO. Aksi kedua, INCO telah menandatangani perjanjian kerangka kerja jual beli (offtake) bijih dengan MIND ID. Corporate Secretary Vale Indonesia Natasya Suherto mengungkapkan kerangka kerja yang diteken pada pada 28 Juni 2024 ini mencakup dua poin. Pertama, setiap tahun dimulai sejak tahun 2026 INCO akan memberikan MIND ID hak memilih untuk membeli bijih saprolit dan/atau bijih limonit tertentu yang diproduksi INCO sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam perjanjian. Kedua, pembelian bijih tersebut akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif terpisah untuk setiap transaksi jual beli bijih yang bersangkutan. Baca Juga: Sentimen Harga Komoditas Jadi Katalis Emiten Nikel Research Analyst Phintraco Sekuritas Arsita Budi Rizqi melihat penyelesaian kewajiban divestasi dan posisi MIND ID sebagai pemegang saham terbesar berpotensi memoles prospek INCO secara jangka panjang. Langkah ini bakal memberikan kepastian bagi operasional bisnis INCO. Contohnya perjanjian offtake bijih nikel dengan MIND ID mulai tahun 2026 dapat membawa sentimen positif terhadap outlook bisnis INCO. Sebagai holding pertambangan BUMN, MIND ID juga bisa memberi kontribusi penting dalam pengembangan proyek strategis INCO di Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa. "Hal ini juga dapat meningkatkan peluang untuk ekspansi operasional dan infrastruktur, yang dapat meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional," kata Arsita kepada Kontan.co.id, Rabu (3/7). Baca Juga: Emiten Nikel Ramai Gelar Aksi Korporasi, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan Analis