KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merujuk data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hingga 18 Maret 2020 setidaknya Rp 72 triliun dana asing sudah keluar dari pasar obligasi negara. Diperkirakan aksi outflow ini masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Fixed Income Portfolio Manager Sucorinvest Asset Management Adi Saputra memproyeksikan, keluarnya dana asing ini baru mulai mereda selambat-lambatnya pada akhir Mei 2020. Adi melihat, ada kemungkinan magnitude outflows-nya perlahan akan mulai mengecil. “Sepertinya para investor akan mulai sadar dan akan kembali masuk ke pasar SUN Indonesia. Terlepas dari pandemi saat ini, kondisi dan profil makro Indonesia terus membaik, terbukti beberapa lembaga pemeringkat internasional mempertahankan dan menaikkan outlook sovereign rating kita,” kata Adi kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).
Baca Juga: Valuasi murah, investor bisa mulai cicil beli saham-saham yang dilepas asing ini Sementara analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Roby Rushandie melihat potensi outflow ini berlanjut masih terbuka lebar. Ini karena aktivitas ekonomi dipaksa untuk berhenti atau dibatasi sampai waktu yang belum bisa dipastikan. “Investor cenderung wait and see setidaknya sampai kuartal III-2020. Saat ini investor juga perlu diyakinkan dengan kebijakan konkrit pemerintah mengangkat sektor riil, karena lockdown paling berimbas ke sektor riil,” jelas Roby. Namun Roby melihat di sisi lain, pasar obligasi akan diuntungkan dengan pemerintah mengeluarkan stimulus fiskal. Karena investor memandang kebijakan tersebut tentu konsekuensinya adalah pembengkakan APBN sehingga ekspektasi penerbitan obligasi meningkat. Baca Juga: Aksi jual asing di pasar obligasi negara dinilai sebagai respons wajar