KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi investor asing menarik dananya dari pasar obligasi negara terus terjadi. Merujuk data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dalam 18 hari sepanjang bulan Maret 2020, setidaknya dana yang keluar sudah mencapai Rp 72 triliun. Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Roby Rushandie mengutarakan aksi ini terjadi sebagai bentuk respons para investor asing akibat imbas dari pandemi virus corona yang sudah semakin menyebar dan mengkhawatirkan. “Asing lagi cash position karena naiknya ekspektasi terjadinya resesi akibat pandemi virus corona. Pasalnya pandemi ini mengakibatkan aktivitas ekonomi dipaksa berhenti dengan kebijakan lockdown dan penutupan perbatasan di sejumlah negara,” ujar Roby kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).
Baca Juga: IHSG diproyeksi sulit kembali ke level 6.000 hingga akhir tahun Fixed Income Portfolio Manager Sucorinvest Asset Management Adi Saputra juga menegaskan hal yang serupa. Menurut Adi, keluarnya investor asing tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di emerging market selain Indonesia. Hal ini karena investor asing cenderung flight to safety, dengan kembali ke US Treasury dan memegang uang tunai. Adi juga menyebutkan kondisi saat ini terhitung masih wajar. Mengingat tahun lalu total dana asing yang masuk mencapai Rp 168 triliun, level tertinggi dana asing masuk ke SUN dalam setahun. Dengan demikian periode outflows dinilai Adi memang mungkin terjadi, ditambah lagi dengan adanya pandemi virus corona. “Tapi terjadinya outflows ini saya rasa hanya sementara, dan asing bisa kembali berbalik inflows. Namun tak dipungkiri, akan ada beberapa dampak meski hanya bersifat sementara,” terang Adi. Baca Juga: Bank Central Asia (BBCA) jadi saham yang paling banyak dijual asing sejak awal tahun