KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi investor asing menarik dananya dari pasar obligasi negara terus terjadi. Merujuk data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dalam 18 hari sepanjang bulan Maret 2020, setidaknya dana yang keluar sudah mencapai Rp 72 triliun. Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Roby Rushandie mengutarakan aksi ini terjadi sebagai bentuk respons para investor asing akibat imbas dari pandemi virus corona yang sudah semakin menyebar dan mengkhawatirkan. “Asing lagi cash position karena naiknya ekspektasi terjadinya resesi akibat pandemi virus corona. Pasalnya pandemi ini mengakibatkan aktivitas ekonomi dipaksa berhenti dengan kebijakan lockdown dan penutupan perbatasan di sejumlah negara,” ujar Roby kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).
Aksi jual asing di pasar obligasi negara dinilai sebagai respons wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi investor asing menarik dananya dari pasar obligasi negara terus terjadi. Merujuk data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dalam 18 hari sepanjang bulan Maret 2020, setidaknya dana yang keluar sudah mencapai Rp 72 triliun. Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Roby Rushandie mengutarakan aksi ini terjadi sebagai bentuk respons para investor asing akibat imbas dari pandemi virus corona yang sudah semakin menyebar dan mengkhawatirkan. “Asing lagi cash position karena naiknya ekspektasi terjadinya resesi akibat pandemi virus corona. Pasalnya pandemi ini mengakibatkan aktivitas ekonomi dipaksa berhenti dengan kebijakan lockdown dan penutupan perbatasan di sejumlah negara,” ujar Roby kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).