KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi menandatangani akta peralihan saham Seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65%, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02%, PT Timah Tbk sebesar 65%, serta 9,36% saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ini dalam rangka penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Inalum. Menteri Rini mengatakan, proses pembentukan holding BUMN Pertambangan ini sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015. Selanjutnya, akan dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada (29/11). Agendanya melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada Inalum yang sahamnya 100% dimiliki negara. Meski status anggota holding berubah, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang bersifat strategis. Dengan begitu, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwiwarna, maupun tidak langsung melalui Inalum seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
Aksi korporasi holding tetap diatur pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi menandatangani akta peralihan saham Seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65%, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02%, PT Timah Tbk sebesar 65%, serta 9,36% saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ini dalam rangka penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Inalum. Menteri Rini mengatakan, proses pembentukan holding BUMN Pertambangan ini sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015. Selanjutnya, akan dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada (29/11). Agendanya melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada Inalum yang sahamnya 100% dimiliki negara. Meski status anggota holding berubah, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang bersifat strategis. Dengan begitu, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwiwarna, maupun tidak langsung melalui Inalum seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.