KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Tren merger dan akuisisi (M&A) tahun ini diperkirakan tidak akan berbeda jauh dari tahun lalu. Di industri digital, peluang untuk merger dan akuisisi tetap terbuka lebar karena banyak perusahaan yang membutuhkan suntikan dana guna mengembangkan kapasitas bisnis mereka di tengah persaingan yang semakin ketat. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa terdapat berbagai alasan dan tujuan dari merger dan akuisisi, mulai dari efisiensi operasional, permodalan, hingga memperkuat pangsa pasar. "Merger horizontal biasanya dilakukan untuk memperkuat pangsa pasar, seperti yang dilakukan oleh Citilink dan Pelita Air yang keduanya dimiliki oleh BUMN," ujarnya kepada KONTAN, kemarin.
Sedangkan untuk merger vertikal, dilakukan untuk menambah layanan yang bisa digabungkan antar perusahaan, seperti yang terjadi antara Garuda Indonesia dengan InJourney atau TikTok dengan Tokopedia.
Baca Juga: Tren Merger dan Akuisisi Menurun Menurut Nailul, kekuatan permodalan juga memainkan peran penting dalam proses merger. Perusahaan yang membutuhkan modal biasanya mencari dana segar melalui merger atau akuisisi. "Hal ini terlihat dalam kasus perusahaan teknologi digital seperti TikTok dan Tokopedia," tambahnya. Nailul juga menyebutkan bahwa selain TikTok dan Tokopedia, banyak perusahaan digital lain yang melakukan merger dan akuisisi karena alasan permodalan. "Ke depan, saya rasa tren ini akan tetap sama, banyak perusahaan digital yang akan terus melakukan merger dan akuisisi," ujarnya. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima dan menangani 74 notifikasi yang terdiri dari 68 akuisisi saham dan enam akuisisi aset sepanjang kuartal I 2024, atau dalam 100 hari kerja pertama KPPU. Dari 74 notifikasi tersebut, 31 notifikasi atau sekitar 42% berkaitan dengan sektor prioritas dalam 100 hari kerja. Selain itu, terdapat 17 notifikasi di sektor energi atau minyak dan gas (migas), tujuh notifikasi di sektor infrastruktur/konstruksi, lima notifikasi di sektor pangan, dan dua notifikasi di pasar digital. Gopprera Panggabean, Anggota KPPU, menyatakan bahwa terdapat dua penilaian notifikasi transaksi yang mendapat perhatian dari KPPU dalam periode 100 hari kerja tersebut, yaitu penilaian atas akuisisi PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan penilaian atas akuisisi PT Tokopedia oleh Tik Tok Pte. Ltd. Menurut Gopprera, jika dilihat dari statistik tahun sebelumnya (2023), jumlah notifikasi merger dan akuisisi terlihat tidak banyak berubah, namun jenis industri yang melakukan notifikasi mengalami perubahan.
Baca Juga: KPPU: Tiga Tahun Terakhir Tren Merger dan Akuisisi Menurun "Pada tahun 2023, merger dan akuisisi didominasi oleh industri manufaktur, namun pada tahun 2024 terjadi peningkatan jumlah notifikasi dari industri minyak dan energi," ungkapnya. KPPU mencatat sebanyak 116 merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan sepanjang tahun 2023, yang mana jumlah ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 300 merger dan akuisisi pada tahun 2022, 233 pada tahun 2021, dan 195 pada tahun 2020.
Pelaku usaha yang melakukan merger dan akuisisi dalam periode tersebut didorong oleh berbagai faktor seperti kesulitan ekonomi, utang, dan arus kas, hingga keinginan untuk fokus pada bisnis tertentu. Memasuki tahun 2023, dengan situasi dunia yang mulai pulih dari pandemi Covid-19, kondisi perekonomian nasional juga berangsur membaik, sehingga perusahaan yang sebelumnya mengalami kendala ekonomi mulai pulih. Oleh karena itu, tren merger dan akuisisi perusahaan pada tahun 2023 menurun dibandingkan tiga tahun sebelumnya, karena tren tersebut normal terjadi sebagai dampak dari faktor eksternal yaitu pandemi Covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .