KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan penghentian operasi angkutan barang mulai 20 Maret 2025, lebih awal dari aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Lebaran 2025 yang menetapkan larangan angkutan barang pada 24 Maret hingga 8 April 2025. Keputusan ini dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan penumpukan petikemas di pelabuhan, terutama di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Operasi Pelindo Multi Terminal, Arif Rusman Yulianto, menyatakan bahwa Pelindo telah mengambil langkah-langkah antisipasi guna menghadapi potensi peningkatan Yard Occupancy Ratio (YOR) akibat penghentian operasi truk lebih awal. Baca Juga: Pebisnis Truk Stop Operasi Lebih Awal Jelang Lebaran, Begini Dampaknya ke Peritel Mal
Aksi Mogok Pebisnis Truk Potensi Timbulkan Penumpukan Petikemas, Begini Kata Pelindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan penghentian operasi angkutan barang mulai 20 Maret 2025, lebih awal dari aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Lebaran 2025 yang menetapkan larangan angkutan barang pada 24 Maret hingga 8 April 2025. Keputusan ini dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan penumpukan petikemas di pelabuhan, terutama di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Operasi Pelindo Multi Terminal, Arif Rusman Yulianto, menyatakan bahwa Pelindo telah mengambil langkah-langkah antisipasi guna menghadapi potensi peningkatan Yard Occupancy Ratio (YOR) akibat penghentian operasi truk lebih awal. Baca Juga: Pebisnis Truk Stop Operasi Lebih Awal Jelang Lebaran, Begini Dampaknya ke Peritel Mal