Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.

Momen itu diperlihatkan Jokowi melalui video yang dikeluarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Kompas.com dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (27/2).

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Nih, dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," kata Jokowi dalam video tersebut.


Presiden sempat menyebutkan bahwa semua data yang diperlukan telah tercantum di kolom e-filling yang dia isi melalui tabletnya. Saat mengisi laporan SPT pajak tahun 2017, turut serta Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan yang menemani Jokowi di sampingnya. B

Tidak berapa lama, Jokowi mengatakan bahwa laporan SPT yang dia isi sudah selesai. Presiden juga memastikan bahwa melaporkan SPT secara online melalui e-filling sangat mudah dan praktis karena tidak perlu harus pergi ke kantor pajak, cukup mengakses laman yang disediakan oleh DJP untuk e-filling.

"Bisa di mana saja, kapan saja. Enggak pagi, enggak siang, enggak malam, bisa semuanya. Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak ayo segera melaporkan SPT tahunan pajak," tutur Jokowi.

DJP memastikan semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia siap melayani pelaporan SPT 2017, dengan layanan yang buka setiap hari kerja mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00. Terhadap sejumlah WP yang datanya sudah terekam di database DJP, juga telah dikirimkan surat elektronik atau e-mail sebagai pengingat untuk pelaporan SPT 2017 sebelum batas waktu akhir Maret 2018.

Bila WP berhalangan datang ke KPP terdekat, bisa melapor SPT via online dengan e-filling. Mekanisme pelaporan SPT dengan e-filling dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam, sepanjang terhubung dengan jaringan internet yang baik.

DJP turut menyertakan panduan kelengkapan pengisian SPT 2017, baik yang menggunakan formulir 1770 SS, 1770 S, atau 1770 yang bisa dilihat di laman newsletter.pajak.go.id/image/checklist_spt.pdf. Referensi lain tentang pertanyaan yang paling sering diajukan saat mengisi formulir SPT juga bisa dicek di laman newsletter.pajak.go.id/image/faq_spt.pdf. (Andri Donnal Putera)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Presiden Jokowi Pamer Lapor SPT Pajak Secara Online"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie