KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin. Momen itu diperlihatkan Jokowi melalui video yang dikeluarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Kompas.com dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (27/2). "Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Nih, dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," kata Jokowi dalam video tersebut.
Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin. Momen itu diperlihatkan Jokowi melalui video yang dikeluarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Kompas.com dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (27/2). "Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Nih, dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," kata Jokowi dalam video tersebut.