KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement dengan harga pelaksanaan di bawah harga pasar menuai kritik dari investor retail. Hasan Zein Mahmud, investor retail yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 1991-1996 menilai, praktik semacam ini menunjukkan absennya keadilan di pasar modal Indonesia. Hasan menuturkan, harga pasar adalah konsensus dari seluruh pihak yang memiliki saham tersebut sehingga portofolio dan kekayaan setiap orang dapat diukur berdasarkan harga saham. Nah, dengan masuknya pihak-pihak tertentu dengan harga pembelian di bawah harga pasar, maka hal ini akan merugikan investor retail. "Harga saham tersebut pasti akan terseret ke bawah karena saham yang beredar bertambah sementara nilai kekayaan perusahaan justru menurun," kata Hasan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (6/4). Ia mengibaratkan, praktik tersebut sama saja dengan merampok dari investor retail publik dan memasukkannya dalam rantai orang-orang kaya yang mengambil bagian kepemilikan dalam private placement tersebut.
Aksi private placement di bawah harga pasar tuai kritik dari investor retail
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement dengan harga pelaksanaan di bawah harga pasar menuai kritik dari investor retail. Hasan Zein Mahmud, investor retail yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 1991-1996 menilai, praktik semacam ini menunjukkan absennya keadilan di pasar modal Indonesia. Hasan menuturkan, harga pasar adalah konsensus dari seluruh pihak yang memiliki saham tersebut sehingga portofolio dan kekayaan setiap orang dapat diukur berdasarkan harga saham. Nah, dengan masuknya pihak-pihak tertentu dengan harga pembelian di bawah harga pasar, maka hal ini akan merugikan investor retail. "Harga saham tersebut pasti akan terseret ke bawah karena saham yang beredar bertambah sementara nilai kekayaan perusahaan justru menurun," kata Hasan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (6/4). Ia mengibaratkan, praktik tersebut sama saja dengan merampok dari investor retail publik dan memasukkannya dalam rantai orang-orang kaya yang mengambil bagian kepemilikan dalam private placement tersebut.