KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berhasil menembus level US$ 52.000, Bitcoin kembali tersungkur dalam dua hari terakhir. Kripto dengan kapitalisasi terbesar tersebut kini diperdagangkan di kisaran US$ 46.000 per BTC. Salah satu kabar terbaru yang dinilai jadi sentimen negatif adalah sikap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang memberikan wells notice atau pemberitahuan resmi dari SEC bahwa lembaga tersebut berencana melakukan tindakan penegakan hukum terhadap Coinbase. Hal ini terjadi lantaran Coinbase yang menawarkan layanan pinjam-meminjam USDT atau stable coin dolar AS. Jika sampai Coinbase tetap melakukan aksi tersebut, SEC dikabarkan tidak akan ragu menempuh jalur hukum.
Aksi profit taking bawa harga Bitcoin kembali ke area US$ 46.000 per Btc
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berhasil menembus level US$ 52.000, Bitcoin kembali tersungkur dalam dua hari terakhir. Kripto dengan kapitalisasi terbesar tersebut kini diperdagangkan di kisaran US$ 46.000 per BTC. Salah satu kabar terbaru yang dinilai jadi sentimen negatif adalah sikap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang memberikan wells notice atau pemberitahuan resmi dari SEC bahwa lembaga tersebut berencana melakukan tindakan penegakan hukum terhadap Coinbase. Hal ini terjadi lantaran Coinbase yang menawarkan layanan pinjam-meminjam USDT atau stable coin dolar AS. Jika sampai Coinbase tetap melakukan aksi tersebut, SEC dikabarkan tidak akan ragu menempuh jalur hukum.