JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai tak sabar dengan leletnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Mendekati masa reses 29 April, parlemen lewat komisi XI tak juga masuk substansi isi undang-undang tax amnesty, namun masih menggelar rapat dengar pendapat dengan ahli dan lembaga terkait. RUU yang sedianya ditargetkan selesai akhir April ini dan berlaku Mei, diperkirakan akan molor hingga Juni. Jokowi pun memilih bergegas. Molornya RUU ini bisa berbuntut panjang, pengajuan revisi anggaran perubahan tahun ini bisa molor. "Kami tak tergantung UU tax amnesty. Peraturan Pemerintah cukup melindungi pelaksaan pengampunan pajak," tandas Jokowi Rabu (27/4).
Aksi saling gertak di tax amnesty
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai tak sabar dengan leletnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Mendekati masa reses 29 April, parlemen lewat komisi XI tak juga masuk substansi isi undang-undang tax amnesty, namun masih menggelar rapat dengar pendapat dengan ahli dan lembaga terkait. RUU yang sedianya ditargetkan selesai akhir April ini dan berlaku Mei, diperkirakan akan molor hingga Juni. Jokowi pun memilih bergegas. Molornya RUU ini bisa berbuntut panjang, pengajuan revisi anggaran perubahan tahun ini bisa molor. "Kami tak tergantung UU tax amnesty. Peraturan Pemerintah cukup melindungi pelaksaan pengampunan pajak," tandas Jokowi Rabu (27/4).