Aksi Short Sell Sulit Dibuktikan



JAKARTA. Hingga kini, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum juga mengumumkan hasil pemeriksaan terkait dengan aksi short sell sejumlah perusahaan efek yang ditengarai ikut memperburuk kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany menyatakan, tidak mudah untuk membuktikan tindakan short sell.

Dia lantas membandingkan kondisi ini dengan yang terjadi di Amerika Serikat (AS). "Bush mengatakan akan ditangkap, tetapi apakah kamu pernah dengar ada yang ditangkap. Tidak pernah ada kan?" kata Fuad, di Jakarta, hari ini (6/11). Nah, dia melihat hal itu sebagai rujukan kalau pembuktian aksi short sell bukan perkara yang mudah.


Sementara itu, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam-LK Sardjito enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. "Sesegera mungkin akan kita umumkan," tukasnya, beberapa waktu lalu.   

Sekadar informasi, Bapepam-LK kini sudah mulai melakukan pengawasan ketat kepada para broker. Salah satunya dengan menempatkan orang-orangnya disana untuk memastikan bahwa para broker itu tidak bertindak macam-macam. "Orang-orang kita sudah jagain mereka kok," terang Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie