KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) siap menindaklanjuti persetujuan DPRD Banten terkait penambahan modal Pemprov kepada perseroan dengan menggelar rights issue. Selasa (21/7) lalu DPRD Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Banten Development ke dalam Bank Banten. “Terkait mekanisme, saat ini kami sedang menjajaki kembali peluang merealisasikan rights issue, karena sudah disetujui , Pemprov, dan DPRD maka rights issue bisa menjadi sarana aksi korporasinya,” kata DIrektur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa kepada KONTAN, Kamis (23/7).
Aksi tambah modal direstui DPRD, Bank Banten (BEKS) siap rights issue kuartal IV 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) siap menindaklanjuti persetujuan DPRD Banten terkait penambahan modal Pemprov kepada perseroan dengan menggelar rights issue. Selasa (21/7) lalu DPRD Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Banten Development ke dalam Bank Banten. “Terkait mekanisme, saat ini kami sedang menjajaki kembali peluang merealisasikan rights issue, karena sudah disetujui , Pemprov, dan DPRD maka rights issue bisa menjadi sarana aksi korporasinya,” kata DIrektur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa kepada KONTAN, Kamis (23/7).