KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proteksi terhadap risiko terorisme sepertinya masih sangat kecil dimiliki. Hal ini terlihat dari stagnasi bisnis asuransi yang memayungi risiko kerusakan akibat aksi teroris. Proteksi terhadap gangguan terorisme ini ada yang ditawarkan secara mandiri oleh perusahaan asuransi kerugian. Namun ada juga yang lewat Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia - Terorisme dan Sabotase (KPIAI-TS) yang terdiri dari 56 perusahaan asuransi dan reasuransi di dalam negeri. Ketua Dewan Pengurus KPIAI-TS Robby Loho menyebut, produk proteksi terhadap gangguan terorisme ini belum banyak peminatnya di pasaran. Dus, premi yang didapat pun tak banyak bergerak di kisaran Rp 6 miliar per tahun.
Aksi teror merebak, permintaan asuransi terorisme masih mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proteksi terhadap risiko terorisme sepertinya masih sangat kecil dimiliki. Hal ini terlihat dari stagnasi bisnis asuransi yang memayungi risiko kerusakan akibat aksi teroris. Proteksi terhadap gangguan terorisme ini ada yang ditawarkan secara mandiri oleh perusahaan asuransi kerugian. Namun ada juga yang lewat Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia - Terorisme dan Sabotase (KPIAI-TS) yang terdiri dari 56 perusahaan asuransi dan reasuransi di dalam negeri. Ketua Dewan Pengurus KPIAI-TS Robby Loho menyebut, produk proteksi terhadap gangguan terorisme ini belum banyak peminatnya di pasaran. Dus, premi yang didapat pun tak banyak bergerak di kisaran Rp 6 miliar per tahun.