SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya tidak mau terburu-buru menerbitkan akta kematian korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 karena masih menunggu seluruh proses evakuasi yang dilakukan Basarnas. "Ini masalah kompleks. Kami tak ingin di kemudian hari ada yang mempermasalahkan hal ini, apalagi menyangkut ahli waris. Oleh karenanya, kami ingin setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (21/1/2015). Menurut dia, tragedi pesawat AirAsia QZ8501 masih menyisakan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian, utamanya terkait asuransi, transaksi rekening korban, serta hak ahli waris.
Akta kematian korban AirAsia belum diterbitkan
SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya tidak mau terburu-buru menerbitkan akta kematian korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 karena masih menunggu seluruh proses evakuasi yang dilakukan Basarnas. "Ini masalah kompleks. Kami tak ingin di kemudian hari ada yang mempermasalahkan hal ini, apalagi menyangkut ahli waris. Oleh karenanya, kami ingin setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (21/1/2015). Menurut dia, tragedi pesawat AirAsia QZ8501 masih menyisakan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian, utamanya terkait asuransi, transaksi rekening korban, serta hak ahli waris.