KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan progres aktivasi akun Coretax DJP terus meningkat. Hingga 20 Januari 2026 pukul 15.40 WIB, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP tercatat mencapai 12.213.336 Wajib Pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli merinci, mayoritas aktivasi dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi. “Jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.213.336,” ujar Rosmauli dikutip Selasa (20/1/2026).
Aktivasi Coretax DJP Capai 12,21 Juta Wajib Pajak hingg 20 Januari 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan progres aktivasi akun Coretax DJP terus meningkat. Hingga 20 Januari 2026 pukul 15.40 WIB, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP tercatat mencapai 12.213.336 Wajib Pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli merinci, mayoritas aktivasi dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi. “Jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.213.336,” ujar Rosmauli dikutip Selasa (20/1/2026).