KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggak waktu bagi perbankan untuk mengedukasi nasabah terkait aturan transaksi kartu kredit dengan menggunakan kode Personal Identification Number (PIN) tinggal beberapa hari lagi. Terhitung mulai 1 Juli, transaksi kartu utang tersebut sudah tidak bisa lagi menggunakan tanda tangan. Semua wajib memakai PIN. Bank Mandiri sudah siap mengimplementasikan wajib PIN tersebut. Pemegang kartu kredit perseroan yang sudah memiliki PIN sudah mencapai sekitar 90%. Pasalnya, bank sudah sangat intensif melakukan edukasi pada nasabah baik secara langsung maupun lewat email, whatssap, SMS, billing message, dan juga lewat media. Baca Juga: Sempat sepi, bankir ramal transaksi berbasis kartu bakal segera ramai lagi
Aktivasi PIN kartu kredit Bank Mandiri cukup dilakukan dari rumah, begini caranya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggak waktu bagi perbankan untuk mengedukasi nasabah terkait aturan transaksi kartu kredit dengan menggunakan kode Personal Identification Number (PIN) tinggal beberapa hari lagi. Terhitung mulai 1 Juli, transaksi kartu utang tersebut sudah tidak bisa lagi menggunakan tanda tangan. Semua wajib memakai PIN. Bank Mandiri sudah siap mengimplementasikan wajib PIN tersebut. Pemegang kartu kredit perseroan yang sudah memiliki PIN sudah mencapai sekitar 90%. Pasalnya, bank sudah sangat intensif melakukan edukasi pada nasabah baik secara langsung maupun lewat email, whatssap, SMS, billing message, dan juga lewat media. Baca Juga: Sempat sepi, bankir ramal transaksi berbasis kartu bakal segera ramai lagi