JAKARTA. Para aktivis korupsi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa petisi yang menolak pelemahan KPK jika RUU KUHAP-KUHP disahkan oleh DPR, Jumat (4/4). Sebanyak lebih dari 15.000 petisi yang berada dalam dua kardus merah bertuliskan "Tolak Pelemahan KPK" tersebut rencananya akan diserahkan kepada pimpinan KPK. Sekitar 20 orang didampingi penggagas petisi, Anita Wahid datang sambil membawa spanduk bertuliskan "14.000 Warga Negara Melawan Pelemahan KPK Melalui RUU KUHAP/KUHP". Beberapa diantaranya juga membawa papan kayu bertuliskan pernyataan dari seluruh Partai Politik baik yang mendukung penolakan maupun yang menentang penelokan tersebut. Para aktivis sempat berhenti sejenak di depan lobi utama KPK sambil diiringi nyanyian Cicak Vs Buaya dan lantunan suara angklung. Sementara papan-papan kayu berisi pernyataan sikap partai politik terkait RUU KUHAP KUHP, diantaranya beertuliskan pernyataan dari Ahmad Yani politisi PPP. "Kami sikapi setiap fraksi. PPP ingin lanjutkan. Tidak ada alasan kuat hentikan. Surat KPK sebagai masukan," kata Ahmad Yani.
Aktivis bawa 15.000 petisi tolak RUU KUHAP KUHP
JAKARTA. Para aktivis korupsi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa petisi yang menolak pelemahan KPK jika RUU KUHAP-KUHP disahkan oleh DPR, Jumat (4/4). Sebanyak lebih dari 15.000 petisi yang berada dalam dua kardus merah bertuliskan "Tolak Pelemahan KPK" tersebut rencananya akan diserahkan kepada pimpinan KPK. Sekitar 20 orang didampingi penggagas petisi, Anita Wahid datang sambil membawa spanduk bertuliskan "14.000 Warga Negara Melawan Pelemahan KPK Melalui RUU KUHAP/KUHP". Beberapa diantaranya juga membawa papan kayu bertuliskan pernyataan dari seluruh Partai Politik baik yang mendukung penolakan maupun yang menentang penelokan tersebut. Para aktivis sempat berhenti sejenak di depan lobi utama KPK sambil diiringi nyanyian Cicak Vs Buaya dan lantunan suara angklung. Sementara papan-papan kayu berisi pernyataan sikap partai politik terkait RUU KUHAP KUHP, diantaranya beertuliskan pernyataan dari Ahmad Yani politisi PPP. "Kami sikapi setiap fraksi. PPP ingin lanjutkan. Tidak ada alasan kuat hentikan. Surat KPK sebagai masukan," kata Ahmad Yani.