KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong ditahan pada Jumat (30/8) pagi. Melansir Strait Times, Penangkapan ini disinyalir terkait dengan akan digelarnya kembali aksi unjuk rasa pada akhir pekan nanti di Hong Kong. Wong, 22 tahun, sempat ditahan pada 2014 lalu karena memimpin aksi demonstrasi yang melumpuhkan kota Hong Kong selama 79 hari. Namun dia akhirnya dibebaskan dari penjara setelah menjalani sidang selama lima pekan. Menurut Demosisto, partai politik pimpinan Wong yang mengadvokasi penegakan demokrasi di Hong Kong melalui akun twitter resminya, Wong secara tiba-tiba dimasukkan ke dalam mobil pribadi saat berada di jalan.
Baca Juga: China merotasi pasukan Hong Kong saat pemrotes menyerukan demokrasi "Dia saat ini dibawa ke kantor pusat kepolisian di Wan Chai," jelas Demostito seperti yang dikutip Strait Times. Saat Straits Times meminta konfirmasi mengenai hal ini, tidak ada balasan dari pihak kepolisian. Aksi unjuk rasa di Hong Kong kian memanas pada pertengahan Juni untuk menolak UU ekstradisi yang memungkinkan seseorang dikirim ke pengadilan di daratan China. Sejak saat itu, aksi unjuk rasa berevolusi menjadi tuntutan demokrasi dengan formula "satu negara, dua sistem", yang yang menjamin kebebasan yang tidak dinikmati di daratan China, termasuk sistem peradilan yang independen.