KONTAN.CO.ID - DW. Sekitar 100 orang berkumpul di depan pengadilan Hongkong hari Senin (19/11) untuk menunjukkan dukungan mereka kepada para terdakwa. Ketiga aktivis yang dihadapkan ke pengadilan lantara mengikuti aksi protes tahun 2014 bisa dijerat hukum dengan sanksi penjara bertahun-tahun. Ketika para terdakwa mendekati ruang sidang, para pengunjuk rasa menyambut mereka melambaikan payung dan dan meneriakkan "Saya ingin hak pemilu yang umum." Para aktivis yang digiring ke ruang sidang mengangkat dan mengepalkan tangannya tanda tetap bersemangat."Hentikan penganiayaan politik" seru mereka. Ketiga terdakwa, dua guru besar dan seorang pensiunan pendeta, adalah tiga pemimpin utama gerakan "Occupy Central", yang tahun 2014. Profesor Benny Tai dan Chan Kin-man, dan pensiunan pendeta Chu Yiu-Ming bergabung dengan gerakan protes mahasiswa dan mengepung pusat pemerintahan daerah selama 79 hari untuk menuntut pemilu bebas.
Aktivis demokrasi Hongkong bertekad lanjutkan perjuangan
KONTAN.CO.ID - DW. Sekitar 100 orang berkumpul di depan pengadilan Hongkong hari Senin (19/11) untuk menunjukkan dukungan mereka kepada para terdakwa. Ketiga aktivis yang dihadapkan ke pengadilan lantara mengikuti aksi protes tahun 2014 bisa dijerat hukum dengan sanksi penjara bertahun-tahun. Ketika para terdakwa mendekati ruang sidang, para pengunjuk rasa menyambut mereka melambaikan payung dan dan meneriakkan "Saya ingin hak pemilu yang umum." Para aktivis yang digiring ke ruang sidang mengangkat dan mengepalkan tangannya tanda tetap bersemangat."Hentikan penganiayaan politik" seru mereka. Ketiga terdakwa, dua guru besar dan seorang pensiunan pendeta, adalah tiga pemimpin utama gerakan "Occupy Central", yang tahun 2014. Profesor Benny Tai dan Chan Kin-man, dan pensiunan pendeta Chu Yiu-Ming bergabung dengan gerakan protes mahasiswa dan mengepung pusat pemerintahan daerah selama 79 hari untuk menuntut pemilu bebas.